وَلا
يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسارِعُونَ فِي الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ
شَيْئاً يُرِيدُ اللَّهُ أَلاَّ يَجْعَلَ لَهُمْ حَظًّا فِي الْآخِرَةِ وَلَهُمْ
عَذابٌ عَظِيمٌ (176) إِنَّ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ بِالْإِيْمانِ لَنْ
يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئاً وَلَهُمْ عَذابٌ أَلِيمٌ (177) وَلا يَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّما نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِأَنْفُسِهِمْ إِنَّما نُمْلِي
لَهُمْ لِيَزْدادُوا إِثْماً وَلَهُمْ عَذابٌ مُهِينٌ (178) مَا كانَ اللَّهُ
لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ عَلى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ
مِنَ الطَّيِّبِ وَما كانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى الْغَيْبِ وَلكِنَّ
اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ مَنْ يَشاءُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ
وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ أَجْرٌ عَظِيمٌ (179) وَلا يَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِما آتاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْراً لَهُمْ
بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيامَةِ وَلِلَّهِ
مِيراثُ السَّماواتِ وَالْأَرْضِ وَاللَّهُ بِما تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ (180)
Janganlah kamu disedihkan
oleh orang-orang yang segera menjadi kafir, sesungguhnya mereka tidak
sekali-kali dapat memberi mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah berkehendak
tidak akan memberi sesuatu bagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat,
dan bagi mereka azab yang pedih. Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman
dengan kekafiran, sekali-kali mereka tidak dapat memberi mudarat kepada Allah
sedikit pun; dan bagi mereka azab yang pedih. Dan janganlah sekali-kali
orang-orang kafir menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah
lebih baik bagi mereka. Sesungguhnya kami memberi tangguh kepada mereka
hanyalah supaya bertambah-tambah dosa mereka; dan bagi mereka azab yang
menghinakan. Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman
dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk
(munafik) dengan yang baik (mukmin). Dan Allah sekali-kali tidak akan
memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. tetapi Allah memilih siapa yang
dikehendaki-Nya di antara rasul-rasul-Nya. Karena itu, berimanlah kepada Allah
dan rasul-rasul-Nya; dan jika kalian beriman dan bertakwa, maka bagi kalian
pahala yang besar. Sekali-kali janganlah
orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari
karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya
kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan
kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah
mengetahui apa yang kalian kerjakan.
Allah Swt. berfirman kepada Nabi-Nya:
{وَلا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي
الْكُفْرِ}
Janganlah kamu disedihkan oleh orang-orang
yang segera menjadi kafir. (Ali Imran: 176)
Demikian itu karena perhatian beliau yang sangat
kepada orang-orang, sehingga beliau merasa bersedih melihat orang-orang kafir
bersegera menentang, mengingkari, dan bermusuhan dengannya. Maka Allah Swt.
berfirman, "Janganlah kamu bersedih hati karena hal tersebut."
{إِنَّهُمْ لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا
يُرِيدُ اللَّهُ أَلا يَجْعَلَ لَهُمْ حَظًّا فِي الآخِرَةِ}
sesungguhnya mereka tidak sekali-kali dapat
memberi mudarat kepada Allah sedikit pun. Allah berkehendak tidak akan memberi
sesuatu bagian (dari pahala) kepada mereka di hari akhirat. (Ali Imran:
176)
Yakni di balik itu terkandung hikmah Allah
terhadap diri mereka, yaitu melalui kehendak dan kekuasaan-Nya Dia bermaksud
untuk menjadikan mereka (orang-orang kafir) tidak memperoleh bagian pahala
barang sedikit pun di akhirat kelak.
{وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ}
dan bagi mereka azab yang pedih. (Ali
Imran: 176)
Kemudian Allah Swt. berfirman menceritakan hal
tersebut dengan ungkapan yang pasti, yaitu:
{إِنَّ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الْكُفْرَ
بِالإيمَانِ}
Sesungguhnya orang-orang yang menukar iman dengan
kekafiran. (Ali Imran: 177)
Maksudnya, mengganti keimanan dengan kekafiran.
{لَنْ يَضُرُّوا اللَّهَ شَيْئًا}
sekali-kali mereka tidak dapat menimpakan
mudarat kepada Allah sedikit pun. (Ali Imran: 177) Dengan kata lain, bahkan
sebaliknya merekalah yang menimpakan mudarat terhadap diri mereka sendiri
melalui perbuatan mereka sendiri.
{وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ}
dan bagi mereka azab yang pedih. (Ali
Imran: 177)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لأنْفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ
لِيَزْدَادُوا إِثْمًا وَلَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ}
Dan janganlah sekali-kali orang-orang kafir
menyangka bahwa pemberian tangguh Kami kepada mereka adalah lebih baik bagi
mereka. Sesungguhnya Kami memberi tangguh kepada mereka hanyalah supaya
bertambah-tambah dosa mereka dan bagi mereka azab yang menghinakan. (Ali
Imran: 178)
Ayat ini sama maknanya dengan ayat lain, yaitu
firman-Nya:
أَيَحْسَبُونَ أَنَّما
نُمِدُّهُمْ بِهِ مِنْ مالٍ وَبَنِينَ نُسارِعُ لَهُمْ فِي الْخَيْراتِ بَلْ لَا
يَشْعُرُونَ
Apakah mereka mengira bahwa harta dan
anak-anak yang Kami berikan kepada mereka itu (berarti bahwa) Kami bersegera
memberikan kebaikan-kebaikan kepada mereka? Tidak, sebenarnya mereka tidak
sadar. (Al-Mu’minun: 55-56)
فَذَرْنِي وَمَنْ يُكَذِّبُ
بِهذَا الْحَدِيثِ سَنَسْتَدْرِجُهُمْ مِنْ حَيْثُ لَا يَعْلَمُونَ
Maka serahkanlah (ya Muhammad) kepada-Ku
(urusan) orang-orang yang mendustakan perkataan ini (Al-Qur'an). Nanti Kami
akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan) dari arah yang
tidak mereka ketahui. (Al-Qalam: 44)
Juga seperti firman-Nya:
وَلا تُعْجِبْكَ
أَمْوالُهُمْ وَأَوْلادُهُمْ إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُعَذِّبَهُمْ بِها فِي
الدُّنْيا وَتَزْهَقَ أَنْفُسُهُمْ وَهُمْ كافِرُونَ
Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka
menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia
dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang nyawa mereka, dalam keadaan
kafir. (At-Taubah: 85)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{مَا كَانَ اللَّهُ لِيَذَرَ الْمُؤْمِنِينَ
عَلَى مَا أَنْتُمْ عَلَيْهِ حَتَّى يَمِيزَ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ}
Allah sekali-kali tidak akan membiarkan
orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang ini, sehingga Dia
menyisihkan yang buruk (munafik) dan yang baik (mukmin). (Ali Imran: 179)
Yakni merupakan suatu keharusan adanya ujian
guna menampakkan siapa yang menjadi penolong (agama) Allah dan siapa yang
menjadi musuh Allah, dengan ujian tampak berbeda dan mudah dikenal antara orang
mukmin yang sabar dan orang munafik yang durhaka. Dengan kata lain, ujian
tersebut terjadi dalam peperangan Uhud, yang dalam perang itu Allah menguji
ketabahan orang-orang mukmin. Maka dengan adanya ujian tersebut tampaklah
keimanan, kesabaran, keteguhan. ketabahan,dan ketaatan mereka kepada Allah dan
Rasul-Nya. Sekaligus dengan demikian terbukalah kedok yang selama itu menutupi
diri orang-orang munafik, dan menjadi nyatalah pelanggaran dan pembangkangan
mereka untuk melakukan jihad serta pengkhianatan mereka terhadap Allah dan
Rasul-Nya. Karena itulah maka Allah Swt. berfirman: Allah sekali-kali
tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam keadaan kalian sekarang
ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk dengan yang baik. (Ali Imran: 179)
Menurut Mujahid, Allah membedakan antara orang-orang
mukmin dan orang-orang munafik dalam Perang Uhud. Sedangkan menurut Qatadah,
Allah membedakan di antara mereka dengan kewajiban berjihad dan berhijrah.
Menurut As-Saddi, mereka mengatakan, "Jika
Muhammad memang benar (sebagai seorang rasul), maka dia harus menceritakan
kepada kita siapa orang yang beriman kepadanya di antara kita dan siapa orang
yang ingkar kepadanya di antara kita." Kemudian Allah Swt. menurunkan
firman-Nya: Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman
dalam keadaan kalian sekarang ini. sehingga Dia menyisihkan yang buruk dengan
yang baik. Yakni sebelum memisahkan antara orang mukmin dengan orang Kafir.
Semua pendapat di atas diriwayatkan oleh Ibnu
Jarir.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُطْلِعَكُمْ عَلَى
الْغَيْبِ}
Dan Allah sekali-kali tidak akan
memperlihatkan kepada kalian hal-hal yang gaib. (Ali lmran: 179)
Yaitu kalian tidak akan mengetahui kegaiban
urusan Allah terhadap makhluk-Nya sehingga Dia membedakan bagi kalian antara
orang mukmin dengan orang munafik, sekiranya tidak ada tanda-tanda yang
menyingkap hal itu.
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{وَلَكِنَّ اللَّهَ يَجْتَبِي مِنْ رُسُلِهِ
مَنْ يَشَاءُ}
tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya
di antara rasul-rasul-Nya. (Ali lmran: 179)
Ayat ini semakna dengan firman-Nya yang
mengatakan:
عالِمُ الْغَيْبِ فَلا
يُظْهِرُ عَلى غَيْبِهِ أَحَداً إِلَّا مَنِ ارْتَضى مِنْ رَسُولٍ فَإِنَّهُ
يَسْلُكُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً
(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib,
maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu, kecuali
kepada rasul yang diridai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga
(malaikat) di muka dan di belakangnya. (Al-Jin: 26-27)
Kemudian Allah Swt. berfirman:
{فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرُسُلِهِ}
Karena itu, berimanlah kepada Allah dan
rasul-rasul-Nya. (Ali Imran: 179)
Artinya, taatilah oleh kalian Allah dan
Rasul-Nya, dan ikutilah dia dalam menjalankan syariat yang ditetapkan buat
kalian.
{وَإِنْ تُؤْمِنُوا وَتَتَّقُوا فَلَكُمْ
أَجْرٌ عَظِيمٌ}
dan jika kalian beriman dan bertakwa, maka
bagi kalian pahala yang besar. (Ali Imran: 179)
Firman Allah Swt.:
{وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ
بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ
لَهُمْ}
Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil
dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka.
(Ali Imran: 180)
Maksudnya, janganlah sekali-kali orang yang kikir
mengira bahwa harta yang dikumpulkannya itu bermanfaat bagi dirinya, bahkan
harta itu merupakan mudarat bagi agamanya, dan adakalanya mudarat pula bagi
kehidupan dunianya.
Kemudian Allah Swt. memberitahukan kepada kita
apa yang akan terjadi dengan harta benda orang yang kikir kelak di hari kiamat.
Untuk itu Allah Swt. Berfirman:
سَيُطَوَّقُونَ مَا
بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Harta yang mereka bakhilkan itu akan
dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. (Ali Imran: 180)
قَالَ الْبُخَارِيُّ: حَدَّثَنَا
عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُنِيرٍ، سَمِعَ أَبَا النَّضْرِ، حَدَّثَنَا عَبْدُ
الرَّحْمَنِ -هُوَ ابْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ-عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أَبِي
صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُريرة قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: "مَنْ آتَاهُ اللهُ مَالا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ
شُجَاعًا أقرعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ، يُطَوّقُه يَوْمَ الْقِيَامَةِ، يَأْخُذُ
بلِهْزِمَتَيْه -يَعْنِي بشدقَيْه-يَقُولُ: أَنَا مَالُكَ، أَنَا كَنزكَ"
ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَلا يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ بِمَا
آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ هُوَ خَيْرًا لَهُمْ بَلْ هُوَ شَرٌّ لَهُمْ}
إِلَى آخِرِ الْآيَةِ.
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Abdullah ibnu Munir yang telah mendengar dari Abun Nadr. telah
menceritakan kepada kami Abdur Rahman (yaitu ibnu Abdullah ibnu Dinar), dari
ayahnya, dari Saleh, dari Abu Hurairah yang menceritakan bahwa Rasulullah Saw.
pernah bersabda: Barang siapa dianugerahi oleh Allah sejumlah harta, lalu ia
tidak menunaikan zakat hartanya, kelak hartanya itu akan berubah ujud menjadi
ular yang botak yang memiliki dua buah taring membelitnya kelak di hari kiamat.
Ular itu menelannya dengan kedua rahangnya seraya mengatakan, "Akulah hartamu,
akulah harta timbunanmu." Kemudian Rasulullah Saw. membacakan ayat
berikut, yaitu firman-Nya: Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil
dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa
kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi
mereka. (Ali Imran: 180), hingga akhir ayat.
Hadis ini hanya diriwayatkan oleh Imam Bukhari,
tanpa Imam Muslim bila ditinjau dari segi ini.
Ibnu Hibban meriwayatkannya di dalam kitab sahih
melalui jalur Al-Lais ibnu Sa'd, dari Muhammad ibnu Ajlan, dari Al-Qa'qa' ibnu
Hakim, dari Abu Saleh dengan lafaz yang sama.
Hadis lain
diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا حُجَين بْنُ
الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي
سَلَمَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ، عَنِ ابْنِ عمَر، عَنِ النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قال: "إِنَّ الَّذِي لَا يُؤَدِّي زَكَاةَ
مَالِهِ يُمَثِّلُ اللهُ لَهُ مَالَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ
زَبِيبتَان، ثُمَّ يُلْزِمهُ يطَوّقه، يَقُول: أنَا كَنزكَ، أنَا كَنزكَ".
Disebutkan bahwa telah menceritakan kepada kami
Hujain ibnul Musanna, telah mence-ritakan kepada kami Abdul Aziz ibnu Abdullah
ibnu Abu Salamah, dari Abdullah ibnu Dinar, dari Ibnu Umar, dari Nabi Saw. yang
telah bersabda: Sesungguhnya orang yang tidak menunaikan zakai hartanya,
kelak di hari kiamat hartanya itu diubah ujudnya menjadi ular yang botak dengan
memiliki dua buah taring, kemudian ular itu menggigitinya dan membelitnya
seraya mengatakan, "Akulah hartamu, akulah timbunanmu."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Nasai, dari
Al-Fadl ibnu Sahl, dari Abun Nadr Hasyim ibnul Qasim, dari Abdul Aziz ibnu
Abdullah ibnu Abu Salamah dengan lafaz yang sama. Kemudian Imam Nasai
mengatakan bahwa riwayat Abdul Aziz, dari Abdullah ibnu Dinar, dari
Ibnu Umar lebih kuat daripada riwayat Abdur Rahman, dari ayahnya
Abdullah ibnu Dinar, dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah.
Menurut kami, tidak ada pertentangan di antara
kedua riwayat tersebut, karena barangkali riwayat yang ada pada Abdullah ibnu
Dinar bersumber dari dua jalur. Al-Hafiz Abu Bakar ibnu Murdawaih
mengetengahkannya melalui berbagai jalur dari Abu Saleh, dari Abu Hurairah;
juga dari hadis Muhammad ibnu Humaid. dari Ziyad Al-Khatmi, dari Abu Hurairah.
Hadis lain
diriwayatkan oleh Imam Ahmad.
حَدَّثَنَا
سُفْيَانُ، عَنْ جَامِعٍ، عَنْ أَبِي وَائِلٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ قَالَ: " مَا مِنْ عَبْدٍ لَا
يُؤَدِّي زَكَاةَ مَالِهِ إِلَّا جُعِلَ لَهُ شُجَاعٌ أقْرَعُ يَتْبَعُهُ، يَفِرّ
مِنْهُ وَهُوَ يَتْبَعُه فَيقُولُ: أنَا كَنْ ". ثُمَّ قَرَأَ عَبْدُ اللَّهِ
مِصْدَاقَهُ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ: {سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُوا بِهِ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ}
Dikatakan bahwa telah menceritakan kepada kami
Sufyan, dari Jami', dari Abu Wa-il, dari Abdullah, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda: Tidak sekali-kali seorang hamba tidak menunaikan zakat hartanya,
melainkan dijadikan baginya ular botak yang selalu mengejarnya. Bila ia lari,
maka ular bolak itu mengejarnya dan mengatakan, "Akulah timbunanmu (simpananmu)."
Kemudian Abdullah ibnu Dinar membacakan ayat Kitabullah yang semakna
dengannya, yaitu: Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di
lehernya di hari kiamat. (ali Imran: 180)
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Turmuzi,
Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah, dari Jami'
ibnu Abu Rasyid, Imam Turmuzi, dan Abdul Malik ibnu A'yun menambahkan bahwa
keduanya dari Abu Wa-il Syaqiq ibnu Salamah, dari Abdullah ibnu Mas'ud dengan
lafaz yang sama. Imam Turmuzi mengatakan bahwa predikat hadis adalah hasan
sahih.
Imam Hakim meriwayatkan di dalam kitab Mustadrak
melalui hadis Abu Bakar ibnu Iyasy dan Sufyan As-Sauri, keduanya dari Abu Ishaq
As-Subai'i, dari Abu Wa-il, dari Ibnu Mas'ud dengan lafaz yang sama.
Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui berbagai jalur
dari Ibnu Mas'ud secara mauquf.
Hadis lain
diriwayatkan oleh Al-Hafiz Abu Ya'la,
حَدَّثَنَا
أُمَيَّةُ بْنُ بِسْطام، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْع، حَدَّثَنَا سَعِيدٌ،
عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ، عَنْ مَعْدَانَ بْنِ أَبِي
طَلْحَةَ، عَنْ ثَوْبَانَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛
قَالَ: " مَنْ تَرَكَ بَعْدَهُ كَنزا مُثِّلَ لَهُ شُجُاعًا أَقْرَعَ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ لَهُ زَبِيبَتَان، يَتْبَعُه ويَقُولُ: مَنْ أَنْتَ؟ وَيْلَكَ. فيقُولُ:
أنَا كَنزكَ الَّذِي خَلَّفتَ بَعْدَكَ فَلا يَزَالُ يَتْبَعُه حَتَّى يُلْقِمَه
يَدَه فَيقْضِمَها، ثُمَّ يَتْبَعه سَائِر جَسَ".
telah menceritakan kepada kami Umayyah ibnu
Bustam, telah menceritakan kepada kami Yazid ibnu Zurai', telah menceritakan kepada
kami Sa'id ibnu Qatadah, dari Salim ibnu Abul Ja'd, dari Ma'dan ibnu Abu
Talhah, dari Sauban, dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Barang siapa
sesudah matinya meninggalkan harta simpanan, maka diserupakan baginya ular yang
botak memiliki dua buah taring, ular botak itu terus mengejarnya. Maka dia
bertanya, "Celakalah, siapakah kamu?" Ular botak itu menjawab,
"Aku-lah harta simpanan yang kamu tinggalkan sesudah kamu mati." Ular
botak itu terus mengejarnya hingga dapat menangkap tangannya, lalu dikunyahnya,
kemudian menyusul seluruh tubuhnya.
Sanad hadis dinilai jayyid lagi kuat, tetapi
mereka tidak mengetengahkannya. Hadis ini diriwayatkan pula oleh Imam Tabrani
dari Jarir ibnu Abdullah Al-Bajali.
Ibnu Jarir dan Ibnu Murdawaih meriwayatkan dari
hadis Bahz ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Nabi Saw. yang telah
bersabda:
"لَا يَأْتِي الرَّجُلُ مَولاهُ فيَسْأله مِنْ فَضْلِ مَالِهِ
عِنْدَهُ، فَيَمْنَعهُ إيَّاهُ، إِلَّا دُعِي لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجاعٌ
يَتَلَمَّظُ فَضْلَهُ الَّذِي مَنَعَ"
Tidak sekali-kali seorang lelaki datang kepada
tuan (majikan)nya, lalu ia meminta sebagian dari lebihan harta yang ada
padanya, tetapi si majikan menolaknya, melainkan dipanggilkan baginya kelak di
hari kiamat seekor ular yang (diperintahkan) menelan lebihan harta yang tidak
ia berikan itu.
Demikianlah menurut lafaz Ibnu Jarir.
قَالَ
ابْنُ جَرِيرٍ: حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى، حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى،
حَدَّثَنَا دَاوُدُ، عَنْ أَبِي قَزَعة، عَنْ رَجُلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "مَا مِنْ ذِي رَحِمٍ يَأْتِي ذَا رَحِمه،
فيَسْأله مِنْ فَضْلٍ جَعَلَهُ اللهُ عِنْدَهُ، فَيَبْخَلُ بِهِ عَلَيْه، إِلَّا
أخُرِج لَهُ مِنْ جَهَنَّم شُجَاعٌ يَتَلَمَّظ، حَتَّى يُطوّقه".
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkan pula, telah
menceritakan kepada kami Ibnul Musanna, telah menceritakan kepada kami Abdul
A’la, telah menceritakan kepada kami Daud, dari Abu Quza’ah, dari seorang
lelaki (sahabat), dari Nabi Saw. yang telah bersabda: Tidak sekali-kali
seseorang datang kepada familinya. kemudian meminta kepadanya sebagian dari
lebihan harta yang diberikan oleh Allah kepadanya, lalu ia kikir tidak
memberikannya. melainkan dikeluarkan untuknya dari neraka Jahannam seekor ular
yang menelan dan membelitnya.
Kemudian Ibnu Jarir meriwayatkannya melalui jalur
lain dari Abu Quza'ah yang nama aslinya adalah Hajar ibnu Bayan, dari Abu Malik
Al-Abdi secara mauquf. Tetapi ia meriwayatkannya pula melalui jalur lainnya
lagi dari Abu Qaza'ah secara mursal.
Al-Aufi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ayat
ini diturunkan berkenaan dengan Ahli Kitab yang kikir dengan kitab-kitab yang
ada di tangan mereka, dalam arti kata mereka tidak mau menerangkannya.
Demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh
Ibnu Jarir. Tetapi pendapat pertamalah yang benar, sekalipun pendapat terakhir
termasuk ke dalam pengertiannya. Adakalanya dikatakan bahwa justru pendapat
yang terakhir inilah yang lebih diprioritaskan. Hanya Allah Yang Mengetahui.
Firman Allah Swt.:
{وَلِلَّهِ مِيرَاثُ السَّمَاوَاتِ
وَالأرْضِ}
Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang
ada) di langit dan di bumi. (Ali Imran: 180)
Dengan kata lain, semakna dengan firman lainnya
yang mengatakan:
أَنْفِقُوا مِمَّا
جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ
Maka nafkahkanlah sebagian dari harta kalian
yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya. (Al-Hadid: 7)
Karena sesungguhnya semua urusan itu kembalinya
kepada Allah Swt., maka dahulukanlah hal-hal yang bermanfaat bagi kalian dari
harta kalian buat bekal di hari kemudian.
{وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ}
Dan Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.
(Ali Imran: 180)
Yakni berikut niat dan apa yang tersimpan di
dalam hati kalian.