وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ
تُبَوِّئُ الْمُؤْمِنِينَ مَقاعِدَ لِلْقِتالِ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (121)
إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا وَاللَّهُ وَلِيُّهُما وَعَلَى
اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ (122) وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ
بِبَدْرٍ وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
(123)
Dan (ingatlah) ketika kamu
berangkat pada pagi hari dan (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin
pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengelahui, ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur) karena takut,
padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan itu. Karena itu, hendaklah
kepada Allah saja orang-orang mukmin berlawakal. Sungguh Allah telah menolong
kalian dalam peperangan Badar, padahal kalian (saat itu) adalah orang-orang
yang lemah. Karena itu, bertakwalah kepada Allah, supaya kalian mensyukuri. {Q.s. Ali-`Imraan 121-123}
Peperangan yang disebutkan di dalam ayat ini
menurut pendapat jumhur ulama adalah Perang Uhud. Demikianlah menurut Ibnu
Abbas, Al-Hasan, Qatadah, As-Saddi, dan lain-lainnya yang bukan hanya seorang.
Diriwayatkan dari Al-Hasan Al-Basri bahwa
peperangan yang disebut dalam ayat ini adalah Perang Ahzab. Demikianlah menurut
riwayat Ibnu Jarir, tetapi pendapat ini garib dan tidak dapat dijadikan sebagai
rujukan.
Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu, bulan
Syawwal, tahun ketiga Hijriah. Menurut Qatadah, terjadi pada tanggal sebelas
bulan Syawwal. Sedangkan menurut Ikrirnah, Perang Uhud terjadi pada hari Sabtu
pertengahan bulan Syawwal.
Penyebab utama meletusnya Perang Uhud ialah
setelah banyaknya orang-orang terhormat kaum musyrik yang terbunuh dalam Perang
Badar, sedangkan kafilah perniagaan mereka yang dipimpin oleh Abu Sufyan
selamat dengan membawa keuntungan yang banyak. Maka anak-anak orang-orang yang
gugur dalam Perang Badar dan pemimpin-pemimpin lainnya yang masih hidup berkata
kepada Abu Sufyan, "Aku menunggu-nunggu hasil perniagaan ini untuk
memerangi Muhammad, maka belanjakanlah oleh kalian untuk tujuan tersebut!"
Kemudian mereka menghimpun semua golongan dan
orang-orang Habsyah, lalu mereka berangkat dengan pasukan yang terdiri atas tiga
ribu personel, hingga mereka turun istirahat di suatu tempat dekat Bukit
Uhud yang menghadap ke arah kota Madinah.
Rasulullah Saw. salat pada hari Jumat. Setelah
selesai dari salat Jumatnya, maka beliau menyalati seorang lelaki dari kalangan
Bani Najjar yang dikenal dengan nama Malik ibnu Amr (yakni menyalati
jenazahnya). Lalu Rasulullah Saw. melakukan musyawarah dengan orang-orang untuk
mengambil keputusan, apakah beliau berangkat menghadapi mereka ataukah tetap
tinggal di Madinah menunggu penyerangan mereka.
Lalu Abdullah ibnu Ubay mengemukakan
pendapatnya, bahwa sebaiknya tetap tinggal di Madinah. Jika mereka (pasukan
kaum musyrik) menunggu kedatangan pasukan kaum muslim, berarti mereka menunggu
yang tak kunjung tiba. Jika mereka memasuki Madinah, mereka akan dihadapi oleh
kaum laki-lakinya dan akan dilempari oleh kaum wanita dan anak-anak dengan
batu-batuan dari atas mereka. Jika mereka kembali, niscaya mereka kembali dalam
keadaan kecewa.
Orang-orang lain dari kalangan sahabat yang
tidak ikut dalam Perang Badar mengisyaratkan untuk berangkat menghadapi mereka.
Lalu Rasulullah Saw. masuk dan memakai baju
besinya, kemudian keluar menemui mereka; sedangkan sebagian dari kalangan mereka
merasa menyesal, dan mengatakan, "Barangkali kami memaksa Rasulullah
Saw." Lalu mereka berkata, "Wahai Rasulullah, jika engkau suka untuk
tetap tinggal, kami setuju." Maka Rasulullah Saw. menjawab:
«مَا يَنْبَغِي لِنَبِيٍّ إِذَا لَبِسَ
لَأْمَتَهُ أَنْ يَرْجِعَ حَتَّى يَحْكُمَ الله له»
Tidak layak bagi seorang nabi, bila telah
memakai baju besinya mundur kembali, sebelum Allah memberikan keputusan baginya.
Lalu Rasulullah Saw. berangkat bersama seribu
orang sahabatnya. Ketika mereka berada di Asy-Syaut, maka kembalilah Abdullah
ibnu Ubay dengan sepertiga pasukan dalam keadaan marah karena pendapatnya tidak
dipakai. Lalu dia dan teman-temannya berkata,
"Sekiranya kami mengetahui pada hari ini akan terjadi peperangan, pastilah
kami akan mengikuti kalian. Tetapi kami tidak menduga bahwa kalian akan
berperang (sehingga kami tidak membuat persiapan)."
Rasulullah Saw. melanjutkan perjalanannya
hingga turun istirahat di lereng Bukit Uhud, yaitu pada lembahnya. Dan beliau
menjadikan posisi punggungnya —juga pasukannya— membelakangi Bukit Uhud. Lalu
beliau bersabda:
«لَا يُقَاتِلَنَّ أَحَدٌ حَتَّى نَأْمُرَهُ
بِالْقِتَالِ»
Jangan sekali-kali seseorang memulai berperang
sebelum kami memerintahkannya untuk perang.
Rasulullah Saw. mengatur barisannya untuk
menghadapi peperangan, jumlah pasukan beliau terdiri atas tujuh ratus orang
sahabatnya. Beliau Saw. mengangkat Abdullah ibnu Jubair (saudara lelaki Bani
Amr ibnu Auf) untuk memimpin pasukan pemanah. Saat itu pasukan pemanah terdiri
atas lima puluh personel, lalu beliau Saw. bersabda kepada mereka:
«انْضَحُوا الْخَيْلَ عَنَّا وَلَا
نُؤْتَيَنَّ مِنْ قِبَلِكُمْ وَالْزَمُوا مَكَانَكُمْ إِنْ كَانَتِ النَّوْبَةُ
لَنَا أَوْ عَلَيْنَا، وَإِنْ رَأَيْتُمُونَا تَخَطَّفُنَا الطَّيْرُ فَلَا
تَبْرَحُوا مَكَانَكُمْ»
Bendunglah pasukan berkuda (musuh) dari kami
(dengan anak panah kalian), dan jangan sekali-kali kalian biarkan kami diserang
dari belakang. Dan tetaplah kalian pada posisi kalian, baik kami mengalami
kemenangan alau kami terpukul mundur; dan sekalipun kalian melihat kami disambar
oleh burung-burung, maka janganlah kalian meninggalkan posisi kalian.
Rasulullah Saw. muncul dengan memakai dua lapis
baju besi, dan memberikan panji kepada Mus'ab ibnu Umair (saudara lelaki Bani
Abdud Dar). Pada hari itu Rasulullah Saw. memperbolehkan ikut berperang
sebagian anak remaja dan menangguhkan sebagian yang lainnya, hingga beliau
memperbolehkan mereka ikut semua dalam Perang Khandaq sesudah kejadian
tersebut, yakni kurang lebih dua tahun kemudian.
Pasukan Quraisy yang terdiri atas tiga ribu
personel yang antara lain terdiri atas seratus orang pasukan berkuda yang
posisinya agak dijauhkan dari medan perang. Mereka menjadikan pasukan sayap
kanan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibnul Walid, sedangkan pada sayap
kirinya di bawah pimpinan Ikrimah ibnu Abu Jahal, lalu mereka menyerahkan
panjinya kepada Bani Abdud Dar.
Kemudian mengenai hal yang terjadi di antara
kedua belah pihak, Insya Allah akan diterangkan pada tempatnya.
Allah Swt. berfirman:
{وَإِذْ غَدَوْتَ مِنْ أَهْلِكَ تُبَوِّئُ
الْمُؤْمِنِينَ مَقَاعِدَ لِلْقِتَالِ}
Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi
hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat
untuk berperang. (Ali Imran: 121)
Yakni kamu atur mereka pada posisinya
masing-masing, ada yang di sayap kanan dan ada pula yang di sayap kiri, serta
posisi yang lainnya menurut perintahmu.
{وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ}
Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (Ali
Imran: 121)
Yaitu Maha mendengar semua apa yang kalian
katakan, dan Maha Mengetahui semua isi hati kalian.
Ibnu Jarir sehubungan dengan pembahasan ini
mengajukan sebuah pertanyaan yang kesimpulannya mengatakan: Mengapa kamu
mengatakan bahwa sesungguhnya Nabi Saw. berangkat ke medan Perang Uhud pada
hari Jumat, yaitu sesudah menunaikan salat Jumat. Padahal Allah Swt. telah
berfirman: Dan (ingatlah) ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah)
keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang.
(Ali Imran: 121), hingga akhir ayat. Kemudian jawaban yang dikemukakan darinya
menyatakan bahwa keberangkatan Nabi Saw. pada pagi harinya untuk menempatkan
mereka pada posisinya masing-masing, tiada lain hal tersebul terjadi pada hari
Sabtu pada permulaan siang hari.
Firman Allah Swt.:
إِذْ هَمَّتْ طائِفَتانِ مِنْكُمْ أَنْ تَفْشَلا
ketika dua golongan dari kalian ingin (mundur)
karena takut. (Ali Imran: 122)
Imam Bukhari mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Ali ibnu Abdullah, telah menceritakan kepada kami Sufyan yang
mengatakan, Umar pernah bercerita bahwa ia pernah mendengar Jabir ibnu Abdullah
mengatakan sehubungan firman-Nya: ketika dua golongan dari kalian ingin
(mundur) karena takut. (Ali Imran: 122), hingga akhir ayat. Bahwa ayat ini
diturunkan berkenaan dengan kami. Jabir ibnu Abdullah mengatakan, "Kamilah
yang dimaksud dengan dua golongan tersebut, yaitu Bani Harisah dan Bani
Salamah. Kami sama sekali tidak senang —terkadang Sufyan mengatakan— dan kami
sama sekali tidak gembira bila ayat ini tidak diturunkan, karena pada firman
selanjutnya disebutkan: 'padahal Allah adalah penolong bagi kedua golongan
itu (Ali Imran: 122)."
Hal yang sama diriwayatkan oleh Imam Muslim
melalui hadis Sufyan ibnu Uyaynah dengan lafaz yang sama. Demikian pula apa
yang dikatakan oleh yang lainnya yang bukan hanya seorang, bahwa mereka yang
dua golongan itu adalah Bani Harisah dan Bani Samalah.
Firman Allah Swt.:
وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam
peperangan Badar. (Ali Imran: 123)
Perang Badar terjadi pada hari Jumat, tanggal
tujuh belas, bulan Ramadan, tahun kedua Hijriah. Hari
itu merupakan hari pemisah antara kebenaran dan kebatilan. Pada hari itulah
Allah memenangkan Islam dan para pemeluknya, membungkam kemusyrikan dan
menghancurkan semua sarana dan golongannya. Padahal saat itu bilangan pasukan
kaum muslim sedikit, mereka hanya terdiri atas tiga ratus tiga belas personel;
dua orang di antara mereka berkuda dan tujuh puluh orang berunta, sedangkan
yang lainnya adalah pasukan jalan kaki. Mereka tidak memiliki semua senjata dan
perlengkapan yang diperlukan.
Pasukan musuh pada hari itu terdiri atas kurang
lebih antara sembilan ratus sampai seribu personel. Semuanya memakai baju besi,
bertopi baja disertai dengan senjata lengkap dan kuda-kuda yang terlatih dengan
semua perhiasan yang berlebih-lebihan.
Kemudian Allah memenangkan Rasul-Nya dan
menampakkan wahyu serta bala tentara yang diturunkan-Nya, dan membuat wajah
Nabi serta bala tentaranya putih berseri. Allah membuat setan serta bala
tentaranya terhina. Karena itulah Allah Swt. berfirman seraya menyebutkan
anugerah-Nya kepada hamba-hamba-Nya yang mukmin dan bala tentara-Nya yang
bertakwa:
{وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ بِبَدْرٍ
وَأَنْتُمْ أَذِلَّةٌ}
Sungguh Allah telah menolong kalian dalam
peperangan Badar, padahal kalian adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. (Ali
Imran: 123)
Yang dimaksud dengan adzillah ialah
jumlah pasukan kaum muslim sedikit. Allah sengaja berbuat demikian kepada
kalian agar kalian mengetahui bahwa kemenangan itu
hanyalah dari sisi Allah, bukan karena banyaknya pasukan dan persenjataan. Karena
itu, dalam ayat yang lain disebut melalui firman-Nya:
وَيَوْمَ حُنَيْنٍ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ
كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئاً- إلى- غَفُورٌ رَحِيمٌ
dan (ingatlah) peperangan Hunain, yaitu
di waktu kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian, maka jumlah
yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun.
(At-Taubah: 25) sampai dengan firman-Nya: Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (At-Taubah: 27)
Imam Ahmad mengatakan, telah menceritakan
kepada kami Muhammad ibnu Ja'far, telah menceritakan kepada kami Syu'bah, dari
Sammak yang mengatakan bahwa ia pernah mendengar Iyad Al-Asy'ari menceritakan
asar berikut: Bahwa ia ikut dalam Perang Yarmuk yang saat itu kami dipimpin
oleh lima orang panglima, yaitu Abu Ubaidah, Yazid ibnu Abu Sufyan, Ibnu
Hasanah, dan Khalid ibnul Walid serta Iyad. Iyad yang menjadi panglima ini
bukan Iyad yang menceritakan asar dari Sammak. Umar r.a. berpesan,
"Apabila perang terjadi, kalian harus mengangkat Abu Ubaidah menjadi
panglima (kalian)." Maka kami menulis surat kepada Abu Ubaidah yang isinya
menyatakan bahwa maut sedang menggerogoti kami, dan kami minta bantuan
kepadanya. Lalu Abu Ubaidah menulis surat kepada kami yang isinya menyatakan,
"Sesungguhnya surat kalian telah kuterima yang isinya meminta bantuan
kepadaku, dan sesungguhnya sekarang aku tunjukkan kalian kepada yang lebih
kuat bantuan dan pertolongannya. Dia adalah Allah Swt., maka minta tolonglah
kalian kepada-Nya. Karena sesungguhnya Muhammad Saw. pernah ditolong-Nya dalam
Perang Badar, padahal bilangan pasukan beliau lebih sedikit daripada jumlah
kalian sekarang. Karena itu, apabila suratku ini datang kepada kalian, maka
perangilah mereka dan janganlah kalian meminta pendapat dariku lagi."
Akhirnya kami berperang menghadapi orang-orang kafir, dan kami dapat memukul
mereka mundur sejauh empat farsakh. Dalam perang tersebut kami memperoleh
banyak harta ganimah. Kami bermusyawarah untuk pembagiannya, maka Iyad
mengisyaratkan kepada kami agar kami memberi sebanyak sepuluh kepada tiap yang
berkepala. Abu Ubaidah berkata, "Siapakah yang mau bertaruh denganku
(dalam balapan kuda)?" Ada seorang pemuda berkata, "Aku, jika engkau
tidak marah." Ternyata pemuda itu dapat menyusulnya. Aku melihat kedua
kepangan rambut Abu Ubaidah awut-awutan, sedangkan Abu Ubaidah berada di
belakang pemuda itu dengan mengendarai kuda Arab.
Sanad asar ini sahih. Ibnu Hibban
mengetengahkannya di dalam kitab sahihnya melalui hadis Bandar, dari Gundar
dengan lafaz yang semisal. Asar ini dipilih oleh Al-Hafiz Ad-Diya Al-Maqdisi di
dalam kitabnya.
Badar adalah nama sebuah tempat yang terletak
di antara Mekah dan Madinah, terkenal dengan sumurnya. Nama tempat (kampung)
ini dikaitkan dengan nama seorang lelaki yang mula-mula menggali sumur
tersebut, nama lelaki yang dimaksud adalah Badar ibnun Narain.
Asy-Sya'bi mengatakan bahwa Badar adalah nama
sebuah sumur milik seorang lelaki yang dikenal dengan sebutan 'Badar'
Firman Allah Swt.:
فَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Karena itu, bertakwalah
kepada Allah, supaya kalian men-syukuri-Nya. (Ali
Imran: 123)
Yakni agar kalian dapat mengerjakan ketaatan
kepada-Nya. (Tafsir Ibn Katsir)